• Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
  • Register
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
Advertisement
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
No Result
View All Result
Home Kabar Hari Ini

Kasus PT BRSE Disoal, Polres Lahat Terima Laporan Dugaan Penyesatan Proses Peradilan

Aan Jasudra by Aan Jasudra
7 Februari 2026
in Kabar Hari Ini, Lahat, Nasional, Perusahaan, TNI & Polri
0 0
0
Kasus PT BRSE Disoal, Polres Lahat Terima Laporan Dugaan Penyesatan Proses Peradilan
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lahat – Kepolisian Resor Lahat, Polda Sumatera Selatan, secara resmi menerima laporan dugaan tindak pidana penyesatan proses peradilan sebagaimana diatur dalam Pasal 278 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Laporan tersebut tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/65/II/2026/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumatera Selatan, yang dibuat dan ditandatangani pada Jumat, 7 Februari 2026, sekitar pukul 15.04 WIB, bertempat di Kantor Polres Lahat.

Pelapor dalam perkara ini adalah Muhammad Sundan Wijaya Bahari, selaku kuasa pelapor dari Khairul Anwar, warga negara Indonesia, berjenis kelamin laki-laki, beragama Islam, dan berdomisili di Kabupaten Lahat.

Dalam laporannya, pelapor menyampaikan dugaan terjadinya tindak pidana penyesatan proses peradilan yang diduga berkaitan dengan perkara atas nama PT Bukit Apit Ramok Senabing Energy. Peristiwa tersebut diduga terjadi di wilayah Bandar Jaya, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, pada 29 November 2025.

Disebutkan bahwa pelaporan ini berkaitan dengan dugaan penyampaian laporan oleh pihak PT Bukit Apit Ramok Senabing Energy terhadap Khairul Anwar, yang dalam perkara tersebut berstatus sebagai korban. Khairul Anwar diketahui saat ini sedang menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kabupaten Lahat sejak 3 Februari 2026, atas pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kepada Kejaksaan Negeri Lahat.

Pelapor menyatakan keberatan atas tuduhan yang dialamatkan kepada Khairul Anwar dengan alasan bahwa yang bersangkutan mengelola lahan di atas tanah berstatus hak milik. Hal tersebut didukung oleh sejumlah dokumen, antara lain Sertifikat Hak Milik Nomor 364, Surat Ukur Nomor 396/1992 tertanggal 1 September 1992 dengan luas lahan 12.105 meter persegi atas nama Sujarwanto bin Sukur, serta bukti pembayaran PBB P2 Tahun 2025 dan surat keterangan pendaftaran tanah.

Atas kejadian tersebut, pelapor secara resmi melaporkan peristiwa ini ke SPKT Polres Lahat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Surat Tanda Penerimaan Laporan tersebut ditandatangani oleh pelapor, Muhammad Sundan Wijaya Bahari, serta diketahui oleh PAMAPTA II Polres Lahat atas nama Kepala SPKT Resor Lahat, IPDA Bambang Budiman, S.H.

Polres Lahat menyatakan bahwa perkembangan penanganan perkara dapat dipantau melalui sistem layanan resmi kepolisian.

Sebagai penutup, Sundan Wijaya Bahari menyampaikan tuntutan agar Polres Lahat menindaklanjuti laporan tersebut sebagaimana Polres Lahat menerima dan memproses laporan PT BRSE yang berujung pada penahanan Khairul Anwar.

Lebih lanjut, Sundan menegaskan bahwa apabila dalam waktu 3 x 24 jam belum terdapat kejelasan tindak lanjut atas laporan tersebut, pihaknya akan menuntut Kapolda Sumatera Selatan untuk segera mencopot Kapolres Lahat serta penyidik Unit Pidsus yang diduga telah menerima laporan pesanan dari PT Bukit Apit Ramok Senabing Energy untuk mengkriminalisasi Khairul Anwar. Terlebih, PT BRSE mengklaim mengalami kerugian sekitar Rp83 juta, yang menurutnya dalam proses pemidanaan harus didukung oleh alat bukti yang jelas dan terang benderang.

Aan Jasudra

Aan Jasudra

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

21 April 2026
Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

21 April 2026
Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

21 April 2026
Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

21 April 2026
Hadiri Panen Raya Jagung di OKU Selatan, Wagub Cik Ujang Tegaskan Komitmen Sumsel Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Hadiri Panen Raya Jagung di OKU Selatan, Wagub Cik Ujang Tegaskan Komitmen Sumsel Dukung Ketahanan Pangan Nasional

1
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Sebut Klaim Sepihak Tidak Sah, PGRI Lahat Tegaskan Setia pada Unifah Rosyidi dan Bukman Lian

Sebut Klaim Sepihak Tidak Sah, PGRI Lahat Tegaskan Setia pada Unifah Rosyidi dan Bukman Lian

4 Juni 2026
PGRI dan Dewan Kesenian Lahat Gagas Seni Budaya Daerah Masuk Sekolah Sebagai Muatan Lokal

PGRI dan Dewan Kesenian Lahat Gagas Seni Budaya Daerah Masuk Sekolah Sebagai Muatan Lokal

4 Juni 2026
Warga Perumahan Rakha Lega, Pemkab Lahat Tinjau Titik Banjir di Sungai Lahangan

Warga Perumahan Rakha Lega, Pemkab Lahat Tinjau Titik Banjir di Sungai Lahangan

3 Juni 2026
Wujudkan Asta Cita 2026, Polda Sumsel Gelar Rakernis Gabungan

Wujudkan Asta Cita 2026, Polda Sumsel Gelar Rakernis Gabungan

2 Juni 2026

Recent News

Sebut Klaim Sepihak Tidak Sah, PGRI Lahat Tegaskan Setia pada Unifah Rosyidi dan Bukman Lian

Sebut Klaim Sepihak Tidak Sah, PGRI Lahat Tegaskan Setia pada Unifah Rosyidi dan Bukman Lian

4 Juni 2026
PGRI dan Dewan Kesenian Lahat Gagas Seni Budaya Daerah Masuk Sekolah Sebagai Muatan Lokal

PGRI dan Dewan Kesenian Lahat Gagas Seni Budaya Daerah Masuk Sekolah Sebagai Muatan Lokal

4 Juni 2026
Warga Perumahan Rakha Lega, Pemkab Lahat Tinjau Titik Banjir di Sungai Lahangan

Warga Perumahan Rakha Lega, Pemkab Lahat Tinjau Titik Banjir di Sungai Lahangan

3 Juni 2026
Wujudkan Asta Cita 2026, Polda Sumsel Gelar Rakernis Gabungan

Wujudkan Asta Cita 2026, Polda Sumsel Gelar Rakernis Gabungan

2 Juni 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Apps
  • Artikel
  • Bali
  • Bandar Agung
  • Bandar Jaya
  • Banyuasin
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cerpen
  • Desa
  • E-Sport
  • Ekonomi & Bisnis
  • Empat Lawang
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Essay
  • Fashion
  • Feature
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Gumay Talang
  • Gumay Ulu
  • Gunung Gajah
  • Health
  • IPTEK
  • Jakarta
  • Japehan Kang Yardi
  • Jarai
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabar Hari Ini
  • Kaltim
  • Kecamatan
  • Kejadian besar hari ini
  • Kelurahan
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Kikim Barat
  • Kikim Selatan
  • Kikim Tengah
  • Kikim Timur
  • Kisah Inspiratif
  • KKN (Korupsi
  • Kota Agung
  • Kota Baru
  • Kota Jaya
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lahat
  • Lahat
  • Lahat Selatan
  • Lahat Tengah
  • Lakalantas
  • Lampung
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Literasi
  • Lubuklinggau
  • Malaysia
  • Merapi Barat
  • Merapi Selatan
  • Merapi Timur
  • Mobile
  • Movie
  • Muara Enim
  • Muara Payang
  • Mulak Sebingkai
  • Mulak Ulu
  • Musi Banyuasin (Muba)
  • Musi Rawas
  • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Music
  • Narkotika
  • Nasional
  • Nepotisme)
  • News
  • Obituari
  • Ogan Ilir (OI)
  • Ogan Komering Ilir (OKI)
  • Ogan Komering Ulu (OKU)
  • OKU Selatan
  • OKU Timur
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas dan Komunitas
  • Otomotif
  • Pagar Agung
  • Pagar Gunung
  • Pagaralam
  • Pajar Bulan
  • Palembang
  • Pali
  • pangkal Pinang
  • Pangkalpinang
  • Pariwisata
  • Parlemen – DPR
  • Pasar Baru
  • Pasar Bawah
  • Pasar Lama
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Penukal Abab
  • Pertanian
  • Perusahaan
  • Pilkada Lahat 2024
  • Politics
  • Politik
  • Porprov XIV Kabupaten Lahat
  • Prabumulih
  • Profil
  • Pseksu
  • Puisi
  • Pulau Pinang
  • RD PJKA
  • Review
  • Riau
  • Sastra
  • Science
  • Seni & Budaya
  • Sepak Bola
  • Sosial
  • Sports
  • Startup
  • Suka Merindu
  • Sumbar
  • Surat buat Cik Ujang
  • Surat Cinta buat Kak Wari
  • Talang Jawa Selatan
  • Talang Jawa Utara
  • Tanggerang
  • Tanjung Sakti PUMI
  • Tanjung Sakti PUMU
  • Tanjung Tebat
  • Tech
  • TNI & Polri
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • Yogyakarta
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 by Ricko Hazadi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional

© 2026 by Ricko Hazadi

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?