Muara Enim – Serma Khoiril Sakban Babinsa Koramil 404-05/Tanjung Enim lakukan pendampingan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi merah Putih di Desa Tanjung Agung, bertempat di Kantor Desa, Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.
Dikatakan Serma Khoiril, kehadiran di Musdesus, dalam rangka memberikan Dukungan Regulasi tentang Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah. Senin (19/5).
Sesuai Instruksi Presiden : Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi Desa.
“Saya selaku anggota Babinsa di Desa Tanjung Agung mendukung penuh program ini, semoga berjalan lancar dan bagi pengurus dan anggota Koperasi saya harap laksanakan tugas dengan baik, “ujar nya.
Sementara itu, Danramil 404-05/Tanjung Enim Kapten ARH Octavian Zulkarnain ketika dibincangi awak media menyambut baik tugas yang dilakukan Anggota Babinsa nya
“Lanjutkan tugas sesuai tupoksi, jaga silaturrahmi dan kekompakan dengan masyarakat dan lain nya, pastinya jaga keamanan dan kondusifitas di wilayah Teritorial, “ucap nya.
(Poniman).





