• Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
  • Register
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
Advertisement
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
No Result
View All Result
Home Kabar Hari Ini

Kejari Lahat Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Korupsi Peta Desa Tahun Anggaran 2023

Aan Jasudra by Aan Jasudra
16 April 2025
in Kabar Hari Ini, Kriminal, Lahat, Pemerintahan
0 0
0
Kejari Lahat Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Korupsi Peta Desa Tahun Anggaran 2023
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lahat, wartabianglala.com — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pembuatan peta desa fiktif yang diduga merugikan keuangan negara pada tahun anggaran 2023.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat pada Senin (14/4/2025), Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H. yang didampingi oleh Kasi Intelijen Rio Purnama, S.H., M.H., Kasi Pidsus Muhammad Fadli, S.H., M.H., serta Kasubsi Penyidik Memo, S.H., menjelaskan bahwa penyidikan yang dilakukan tim Pidsus telah merampungkan sejumlah alat bukti terkait dugaan korupsi tersebut.

“Program pembuatan peta desa ini melibatkan sebanyak 244 desa, dengan anggaran sebesar Rp36.500.000 per desa,” terang Kajari Toto Roedianto.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penetapan dua tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sekitar 300 orang saksi, serta melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PMD Kabupaten Lahat dan Kantor CV Data Indonesia. Dari penyidikan tersebut, tim berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1.266.230.900 (satu miliar dua ratus enam puluh enam juta dua ratus tiga puluh ribu sembilan ratus rupiah).

Tersangka berinisial DE disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta jo Pasal 12B UU yang sama.

Sementara tersangka berinisial AM dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3, serta jo Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.

“Adapun kerugian keuangan negara secara resmi masih dalam proses penghitungan oleh BPKP Provinsi Sumatera Selatan. Selanjutnya, terhadap kedua tersangka, DE dan AM, akan dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 April 2025 hingga 3 Mei 2025 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat,” tutup Kajari Toto.

Di kesempatan yang sama, Kasi Pidsus Muhammad Fadli, S.H., M.H. menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus ini.

“Tim penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga turut bekerja sama dalam perkara ini,” pungkasnya.

Aan Jasudra

Aan Jasudra

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

21 April 2026
Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

21 April 2026
Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

21 April 2026
Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

21 April 2026
Hadiri Panen Raya Jagung di OKU Selatan, Wagub Cik Ujang Tegaskan Komitmen Sumsel Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Hadiri Panen Raya Jagung di OKU Selatan, Wagub Cik Ujang Tegaskan Komitmen Sumsel Dukung Ketahanan Pangan Nasional

1
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Tutup Program Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim, PTBA Cetak 19 Mekanik Muda Siap Kerja

Tutup Program Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim, PTBA Cetak 19 Mekanik Muda Siap Kerja

8 Juli 2026
Semangat Kebersamaan Menggema, Puluhan Personel Polres Muara Enim Nobar Film Tanah Runtuh di City Mall Lahat

Semangat Kebersamaan Menggema, Puluhan Personel Polres Muara Enim Nobar Film Tanah Runtuh di City Mall Lahat

7 Juli 2026
PGE Lumut Balai Resmi Awali Pengeboran Sumur LMB-19.3 untuk PLTP Unit 3 Kapasitas 55 MW

PGE Lumut Balai Resmi Awali Pengeboran Sumur LMB-19.3 untuk PLTP Unit 3 Kapasitas 55 MW

7 Juli 2026
Plt Bupati Sumarni dan PTBA Lanjutkan Talud Sungai Enim, Target Selesai Akhir 2026

Plt Bupati Sumarni dan PTBA Lanjutkan Talud Sungai Enim, Target Selesai Akhir 2026

7 Juli 2026

Recent News

Tutup Program Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim, PTBA Cetak 19 Mekanik Muda Siap Kerja

Tutup Program Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim, PTBA Cetak 19 Mekanik Muda Siap Kerja

8 Juli 2026
Semangat Kebersamaan Menggema, Puluhan Personel Polres Muara Enim Nobar Film Tanah Runtuh di City Mall Lahat

Semangat Kebersamaan Menggema, Puluhan Personel Polres Muara Enim Nobar Film Tanah Runtuh di City Mall Lahat

7 Juli 2026
PGE Lumut Balai Resmi Awali Pengeboran Sumur LMB-19.3 untuk PLTP Unit 3 Kapasitas 55 MW

PGE Lumut Balai Resmi Awali Pengeboran Sumur LMB-19.3 untuk PLTP Unit 3 Kapasitas 55 MW

7 Juli 2026
Plt Bupati Sumarni dan PTBA Lanjutkan Talud Sungai Enim, Target Selesai Akhir 2026

Plt Bupati Sumarni dan PTBA Lanjutkan Talud Sungai Enim, Target Selesai Akhir 2026

7 Juli 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Apps
  • Artikel
  • Bali
  • Bandar Agung
  • Bandar Jaya
  • Banyuasin
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cerpen
  • Desa
  • E-Sport
  • Ekonomi & Bisnis
  • Empat Lawang
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Essay
  • Fashion
  • Feature
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Gumay Talang
  • Gumay Ulu
  • Gunung Gajah
  • Health
  • IPTEK
  • Jakarta
  • Japehan Kang Yardi
  • Jarai
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabar Hari Ini
  • Kaltim
  • Kecamatan
  • Kejadian besar hari ini
  • Kelurahan
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Kikim Barat
  • Kikim Selatan
  • Kikim Tengah
  • Kikim Timur
  • Kisah Inspiratif
  • KKN (Korupsi
  • Kota Agung
  • Kota Baru
  • Kota Jaya
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lahat
  • Lahat
  • Lahat Selatan
  • Lahat Tengah
  • Lakalantas
  • Lampung
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Literasi
  • Lubuklinggau
  • Malaysia
  • Merapi Barat
  • Merapi Selatan
  • Merapi Timur
  • Mobile
  • Movie
  • Muara Enim
  • Muara Payang
  • Mulak Sebingkai
  • Mulak Ulu
  • Musi Banyuasin (Muba)
  • Musi Rawas
  • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Music
  • Narkotika
  • Nasional
  • Nepotisme)
  • News
  • Obituari
  • Ogan Ilir (OI)
  • Ogan Komering Ilir (OKI)
  • Ogan Komering Ulu (OKU)
  • OKU Selatan
  • OKU Timur
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas dan Komunitas
  • Otomotif
  • Pagar Agung
  • Pagar Gunung
  • Pagaralam
  • Pajar Bulan
  • Palembang
  • Pali
  • pangkal Pinang
  • Pangkalpinang
  • Pariwisata
  • Parlemen – DPR
  • Pasar Baru
  • Pasar Bawah
  • Pasar Lama
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Penukal Abab
  • Pertanian
  • Perusahaan
  • Pilkada Lahat 2024
  • Politics
  • Politik
  • Porprov XIV Kabupaten Lahat
  • Prabumulih
  • Profil
  • Pseksu
  • Puisi
  • Pulau Pinang
  • RD PJKA
  • Review
  • Riau
  • Sastra
  • Science
  • Seni & Budaya
  • Sepak Bola
  • Sosial
  • Sports
  • Startup
  • Suka Merindu
  • Sumbar
  • Surat buat Cik Ujang
  • Surat Cinta buat Kak Wari
  • Talang Jawa Selatan
  • Talang Jawa Utara
  • Tanggerang
  • Tanjung Sakti PUMI
  • Tanjung Sakti PUMU
  • Tanjung Tebat
  • Tech
  • TNI & Polri
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • Yogyakarta
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 by Ricko Hazadi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional

© 2026 by Ricko Hazadi

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?