• Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional
Jumat, Mei 22, 2026
  • Login
  • Register
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
Advertisement
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
No Result
View All Result
Home Artikel

Visi, Misi, dan Solusi Konkret untuk Mengatasi Permasalahan/Isu Lingkungan

Aan Jasudra by Aan Jasudra
21 November 2024
in Artikel, Kabar Hari Ini, Lahat, Lingkungan, Nasional, Opini
0 0
0
Visi, Misi, dan Solusi Konkret untuk Mengatasi Permasalahan/Isu Lingkungan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hak untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak dasar/hak asasi setiap warga negara Republik Indonesia, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Pembangunan yang berlangsung harus diselenggarakan berdasarkan prinsip-prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup. Akselerasi pembangunan yang bertujuan mewujudkan cita-cita bangsa menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera adalah harapan kita semua. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa laju pembangunan juga menimbulkan dampak negatif terhadap kualitas lingkungan hidup, yang semakin menurun dan mengancam kelangsungan kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya. Oleh karena itu, negara mengamanatkan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup serta mencegah pencemaran atau kerusakan lingkungan. Langkah ini mencakup perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus direncanakan secara tertulis dalam dokumen yang memuat potensi, masalah, serta upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam kurun waktu tertentu, yang disebut Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Aspek lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah prioritas utama dalam pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 bertujuan untuk:

1. Melindungi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pencemaran/kerusakan lingkungan.
2. Menjamin keselamatan, kesehatan, dan kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya.
3. Menjaga kelestarian ekosistem dan fungsi lingkungan.
4. Mewujudkan keadilan antar generasi.
5. Memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.
6. Mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan mengantisipasi isu lingkungan global.

Namun, pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tidaklah mudah di tengah tuntutan kemajuan zaman dan percepatan pembangunan yang sering menjadi barometer keberhasilan suatu wilayah. Oleh karena itu, langkah-langkah seperti perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum harus menjadi tolok ukur dalam mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Tahapan Pelaksanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

1. Perencanaan:
Meliputi inventarisasi lingkungan hidup, penetapan wilayah ekoregion, dan penyusunan RPPLH.

– Inventarisasi lingkungan hidup:

Mengidentifikasi potensi sumber daya alam, jenis, pengelolaan, bentuk kerusakan, dan konflik yang timbul.

– Penetapan wilayah ekoregion:

Berdasarkan kesamaan karakteristik bentang alam, daerah aliran sungai, flora fauna, sosial budaya, dan ekonomi.

– Penyusunan RPPLH:

Berisi rencana pemanfaatan, pelestarian sumber daya alam, pengendalian kualitas lingkungan, mitigasi perubahan iklim, dan menjadi dasar penyusunan rencana pembangunan jangka menengah.

2. Pemanfaatan:

Dilakukan sesuai RPPLH. Jika RPPLH belum tersusun, pemanfaatan didasarkan pada daya dukung dan daya tampung lingkungan.

3. Pengendalian:

Meliputi pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan pencemaran serta kerusakan lingkungan hidup.

– Pencegahan: Melalui instrumen seperti Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), tata ruang, AMDAL, perizinan, dan audit lingkungan.
– Penanggulangan: Dilakukan dengan memberikan informasi, menghentikan sumber pencemaran, dan mengisolasi kerusakan.
– Pemulihan: Melibatkan tahapan seperti remediasi, rehabilitasi, dan restorasi fungsi lingkungan hidup.

Refleksi dari Debat Pilkada Lahat

Tadi malam, masyarakat Kabupaten Lahat menyaksikan debat kedua Pilkada, yang membahas isu lingkungan seperti penurunan kualitas udara akibat debu, kemacetan, serta kebisingan akibat angkutan batubara. Solusi yang ditawarkan, seperti pengaturan jarak antar kendaraan dan jam operasional, rekayasa teknologi untuk meminimalkan debu, serta penegakan hukum bagi perusahaan yang melanggar, perlu ditindaklanjuti secara serius.

Sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Lahat, saya berharap para kandidat memperhatikan isu ini dan memiliki gagasan konkret, seperti membangun jalur khusus untuk angkutan batubara dan memperbanyak ruang terbuka hijau. Momentum Hari Pohon Sedunia (21 November) harus menjadi pengingat untuk menjaga kelestarian lingkungan, demi mewujudkan Kabupaten Lahat yang Green and Clean.

Pada 27 November, mari menentukan pilihan dengan bijak demi masa depan Kabupaten Lahat yang lebih baik. Salam lestari!

Penulis:
Hendri Supriyadi
Aktivis Penggiat Lingkungan Kabupaten Lahat

Kompetensi:

Ahli Madya K3 Umum (BNSP RI)
Ahli K3 Umum (Kemnaker RI)
Diklat AMDAL A (LPP Wana Wiyata & STTL Yogyakarta)
Diklat Penyusunan UKL-UPL (PSLH UGM Yogyakarta)
Diklat Penilai AMDAL (AMDAL C) (PSLH UGM Yogyakarta)

Tags: Hendri SupriadiLingkungan HidupLingkungan Kabupaten Lahat
Aan Jasudra

Aan Jasudra

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

21 April 2026
Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

21 April 2026
Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

21 April 2026
Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

21 April 2026
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Monitoring Harga Pangan, Stok Dipastikan Aman

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Monitoring Harga Pangan, Stok Dipastikan Aman

21 Mei 2026
Karang Taruna Kabupaten Lahat: Antara Harapan dan Kepentingan

Karang Taruna Kabupaten Lahat: Antara Harapan dan Kepentingan

21 Mei 2026
Duka di Sungai Lematang, Warga Tanjung Jambu Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hilang Dua Pekan

Duka di Sungai Lematang, Warga Tanjung Jambu Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hilang Dua Pekan

21 Mei 2026
Pelatihan Strategi Pemasaran dan Digital Marketing Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan UMKM di Kabupaten Lahat

Pelatihan Strategi Pemasaran dan Digital Marketing Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan UMKM di Kabupaten Lahat

20 Mei 2026

Recent News

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Monitoring Harga Pangan, Stok Dipastikan Aman

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Monitoring Harga Pangan, Stok Dipastikan Aman

21 Mei 2026
Karang Taruna Kabupaten Lahat: Antara Harapan dan Kepentingan

Karang Taruna Kabupaten Lahat: Antara Harapan dan Kepentingan

21 Mei 2026
Duka di Sungai Lematang, Warga Tanjung Jambu Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hilang Dua Pekan

Duka di Sungai Lematang, Warga Tanjung Jambu Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hilang Dua Pekan

21 Mei 2026
Pelatihan Strategi Pemasaran dan Digital Marketing Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan UMKM di Kabupaten Lahat

Pelatihan Strategi Pemasaran dan Digital Marketing Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan UMKM di Kabupaten Lahat

20 Mei 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Apps
  • Artikel
  • Bali
  • Bandar Agung
  • Bandar Jaya
  • Banyuasin
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cerpen
  • Desa
  • E-Sport
  • Ekonomi & Bisnis
  • Empat Lawang
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Essay
  • Fashion
  • Feature
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Gumay Talang
  • Gumay Ulu
  • Gunung Gajah
  • Health
  • IPTEK
  • Jakarta
  • Japehan Kang Yardi
  • Jarai
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabar Hari Ini
  • Kaltim
  • Kecamatan
  • Kejadian besar hari ini
  • Kelurahan
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Kikim Barat
  • Kikim Selatan
  • Kikim Tengah
  • Kikim Timur
  • Kisah Inspiratif
  • KKN (Korupsi
  • Kota Agung
  • Kota Baru
  • Kota Jaya
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lahat
  • Lahat
  • Lahat Selatan
  • Lahat Tengah
  • Lakalantas
  • Lampung
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Literasi
  • Lubuklinggau
  • Malaysia
  • Merapi Barat
  • Merapi Selatan
  • Merapi Timur
  • Mobile
  • Movie
  • Muara Enim
  • Muara Payang
  • Mulak Sebingkai
  • Mulak Ulu
  • Musi Banyuasin (Muba)
  • Musi Rawas
  • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Music
  • Narkotika
  • Nasional
  • Nepotisme)
  • News
  • Obituari
  • Ogan Ilir (OI)
  • Ogan Komering Ilir (OKI)
  • Ogan Komering Ulu (OKU)
  • OKU Selatan
  • OKU Timur
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas dan Komunitas
  • Otomotif
  • Pagar Agung
  • Pagar Gunung
  • Pagaralam
  • Pajar Bulan
  • Palembang
  • Pali
  • pangkal Pinang
  • Pangkalpinang
  • Pariwisata
  • Parlemen – DPR
  • Pasar Baru
  • Pasar Bawah
  • Pasar Lama
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Penukal Abab
  • Pertanian
  • Perusahaan
  • Pilkada Lahat 2024
  • Politics
  • Politik
  • Porprov XIV Kabupaten Lahat
  • Prabumulih
  • Profil
  • Pseksu
  • Puisi
  • Pulau Pinang
  • RD PJKA
  • Review
  • Riau
  • Sastra
  • Science
  • Seni & Budaya
  • Sepak Bola
  • Sosial
  • Sports
  • Startup
  • Suka Merindu
  • Sumbar
  • Surat buat Cik Ujang
  • Surat Cinta buat Kak Wari
  • Talang Jawa Selatan
  • Talang Jawa Utara
  • Tanggerang
  • Tanjung Sakti PUMI
  • Tanjung Sakti PUMU
  • Tanjung Tebat
  • Tech
  • TNI & Polri
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • Yogyakarta
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 by Ricko Hazadi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional

© 2026 by Ricko Hazadi

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?