Muara Enim – Serda Imam Udin Babinsa Koramil 404-05/Tanjung Enim mendampingi Staf Kelurahan Pasar Tanjung Enim, menghimbau dan mengingatkan Pedagang yang berjualan di trotoar, disekitaran Pasar Tanjung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
Disampaikan Serda Imam, Sebelumnya, pada 9 juli 2024 sudah diadakan Musyawarah yang menghasilkan kesepakatan untuk tidak berjualan di trotoar, pindah atau masuk kedalam kios yang sudah ada dengan tenggang waktu disepakati yaitu satu Minggu setelah musyawarah. Selasa (16/7).
“Saya selaku sangat menyayangkan ketika masih ada yang terkesan melanggar, dan saya selaku Babinsa mengharapkan supaya para pedagang bisa koperatif untuk mentaati kesepakatan yang sudah dibahas beberapa waktu yang lalu sehingga menciptakan wilayah Rapi, bersih dan Kondusif, ” Ucap nya.
(Ali).









