• Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
  • Register
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
Advertisement
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
No Result
View All Result
Home Kabar Hari Ini

Miris, Pick UP Bongkar Muat di Area Terlarang

Aan Kunchay by Aan Kunchay
20 November 2020
in Kabar Hari Ini, Lahat
0 0
0
Miris, Pick UP Bongkar Muat di Area Terlarang
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lahat, wartabianglala.com – Pemandangan tak elok terlihat di seputaran Jalan Mayor Ruslan, tepatnya di depan depan Pasar Lamatang atau berjarak sekitar kurang lebih 5 meter dari Pos Penjagaan Satlantas Polres Lahat. Pasalnya, sekira pukul 10.00 WIB, tampak sebuah mobil berjenis Fick Up warna hitam terparkir tepat di bawah plang tanda dilarang parkir atau biasa dikenal dengan porboden (Later P).

Padahal untuk menertibkan parkir sesuai pasal 61 Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU nomor 14 tahun 1992 yang telah diubah dengan Undang-undang No 22 Tahun 2009 dalam Pasal 106 ayat (4) sudah jelas berbunyi, bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan: huruf d, berhenti dan parkir dan pasal 287 ayat (3), bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan gerakan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf d atau tata cara berhenti dan parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf e dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Adapun tempat-tempat di mana parkir dilarang, yang menjadi objek petugas penegak hukum untuk menerbitkan tilang, karena alasan keselamatan adalah sepanjang 6 meter sebelum dan sesudah tempat penyeberangan pejalan kaki atau zebra cross atau tempat penyeberangan sepeda yang telah ditentukan. Kemudian sepanjang 25 meter sebelum dan sesudah tikungan tajam dengan radius kurang dari 500 meter, sepanjang 50 meter sebelum dan sesudah jembatan, sepanjang 100 meter sebelum dan sesudah perlintasan sebidang, sepanjang 25 meter sebelum dan sesudah persimpangan, sepanjang 6 meter sebelum dan sesudah akses bangunan gedung, sepanjang 6 meter sebelum dan sesudah keran pemadam kebakaran/hidran atau sumber air sejenis.

Namun pantauan awak media di sekitar pos jaga Satlantas Polres Lahat di seputar Simpang Empat Lampu Merah, tampak sebuah mobil Fick Up warna hitam tersebut terparkir dengan seseorang di antaranya tengah asyik membongkar muatan. Bahkan tampak pintu depan mobil tertutup rapat tanpa pengemudi. Herannya, tak jauh dari lokasi itu terlihat beberapa Anggota Satlantas sedang berada di Pos Jaga, namun tidak adanya tindakan hukum yang dilakukan terhadap mobil itu.

Di lokasi yang nyaris sama, tampak juga sebuah Truck dan Fick Up Patroli bermerk Sat-Pol. PP Kabupaten Lahat yang sedang parkir tepat di bawah Leter P di depan Pasar Pematang.

Menurut Nopi (35) warga RD PJKA Bandar Agung, Kecamatan Lahat, mobil tersebut tidak selayaknya parkir dan membongkar muatan di sekitar lokasi dilarang parkir yang sudah jelas ada tanda Leter P atau P silang Terlebih lokasi itu bertepatan dengan zebra cross, dekat Pos Jaga Satlantas dan Lampu Merah Simpang Empat, yang merupakan ruas jalur sibuk kendaraan.

“Tapi kok tidak ditindak oleh petugas, padahal petugas Satlantas ada si Pos Jaga. Bagaimana kalau orang biasa seperti kita yang parkir seperti itu, mungkin sudah ditilang. Termasuk juga mobil Pol-PP itu, walaupun Petugas justru seharusnya memberikan contoh yang baik pada masyarakat tentang cara mematuhi aturan”, kata Nopi.

Dikonfirmasi pada pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lahat yang tugasnya adalah mengatur perparkiran, Sutoko selaku Kepala Dishub malah menyebut, bahwa ada pihak lain yang lebih berhak untuk melakukan tindakan.

“Terimakasih infonya. Bahwa penindakan adalah ranah Polri Cq Polantas. Namun Dishub akan coba berkordinasi dengan pihak yang berkewenangan… Trims”, jawab Sutoko via WhatsAp.

Lain lagi ketika keberadaan Truck dan mobil Patroli Pol. PP yang terparkir di sekitar jalan depan Pasar Lematang. Menurut Fauzan Choiri selaku Kasat Pol. PP, saat ditanya tentang hal itu malah menjawab bahwa pihaknya sedang melakukan penertiban.

“Kita lagi operasi penertiban. Hanya parkir sementara selama operasi,” jawabnya.

Hingga berita ini diterbitkan pukul 21.00 WIB Kamis (19/11/2020) malam, sejak siang harinya dikonfirmasi tentang hal ini, pihak Satlantas melalui Kasatlantas Polres Lahat tidak memberikan jawaban sama sekali. Padahal, di pesan singkat WhatsApp sudah jelas konfirmasi awak media terkirim dan dibaca olehnya.

Author : RON

Aan Kunchay

Aan Kunchay

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

21 April 2026
Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

21 April 2026
Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

21 April 2026
Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

21 April 2026
Hadiri Panen Raya Jagung di OKU Selatan, Wagub Cik Ujang Tegaskan Komitmen Sumsel Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Hadiri Panen Raya Jagung di OKU Selatan, Wagub Cik Ujang Tegaskan Komitmen Sumsel Dukung Ketahanan Pangan Nasional

1
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Sebut Klaim Sepihak Tidak Sah, PGRI Lahat Tegaskan Setia pada Unifah Rosyidi dan Bukman Lian

Sebut Klaim Sepihak Tidak Sah, PGRI Lahat Tegaskan Setia pada Unifah Rosyidi dan Bukman Lian

4 Juni 2026
PGRI dan Dewan Kesenian Lahat Gagas Seni Budaya Daerah Masuk Sekolah Sebagai Muatan Lokal

PGRI dan Dewan Kesenian Lahat Gagas Seni Budaya Daerah Masuk Sekolah Sebagai Muatan Lokal

4 Juni 2026
Warga Perumahan Rakha Lega, Pemkab Lahat Tinjau Titik Banjir di Sungai Lahangan

Warga Perumahan Rakha Lega, Pemkab Lahat Tinjau Titik Banjir di Sungai Lahangan

3 Juni 2026
Wujudkan Asta Cita 2026, Polda Sumsel Gelar Rakernis Gabungan

Wujudkan Asta Cita 2026, Polda Sumsel Gelar Rakernis Gabungan

2 Juni 2026

Recent News

Sebut Klaim Sepihak Tidak Sah, PGRI Lahat Tegaskan Setia pada Unifah Rosyidi dan Bukman Lian

Sebut Klaim Sepihak Tidak Sah, PGRI Lahat Tegaskan Setia pada Unifah Rosyidi dan Bukman Lian

4 Juni 2026
PGRI dan Dewan Kesenian Lahat Gagas Seni Budaya Daerah Masuk Sekolah Sebagai Muatan Lokal

PGRI dan Dewan Kesenian Lahat Gagas Seni Budaya Daerah Masuk Sekolah Sebagai Muatan Lokal

4 Juni 2026
Warga Perumahan Rakha Lega, Pemkab Lahat Tinjau Titik Banjir di Sungai Lahangan

Warga Perumahan Rakha Lega, Pemkab Lahat Tinjau Titik Banjir di Sungai Lahangan

3 Juni 2026
Wujudkan Asta Cita 2026, Polda Sumsel Gelar Rakernis Gabungan

Wujudkan Asta Cita 2026, Polda Sumsel Gelar Rakernis Gabungan

2 Juni 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Apps
  • Artikel
  • Bali
  • Bandar Agung
  • Bandar Jaya
  • Banyuasin
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cerpen
  • Desa
  • E-Sport
  • Ekonomi & Bisnis
  • Empat Lawang
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Essay
  • Fashion
  • Feature
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Gumay Talang
  • Gumay Ulu
  • Gunung Gajah
  • Health
  • IPTEK
  • Jakarta
  • Japehan Kang Yardi
  • Jarai
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabar Hari Ini
  • Kaltim
  • Kecamatan
  • Kejadian besar hari ini
  • Kelurahan
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Kikim Barat
  • Kikim Selatan
  • Kikim Tengah
  • Kikim Timur
  • Kisah Inspiratif
  • KKN (Korupsi
  • Kota Agung
  • Kota Baru
  • Kota Jaya
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lahat
  • Lahat
  • Lahat Selatan
  • Lahat Tengah
  • Lakalantas
  • Lampung
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Literasi
  • Lubuklinggau
  • Malaysia
  • Merapi Barat
  • Merapi Selatan
  • Merapi Timur
  • Mobile
  • Movie
  • Muara Enim
  • Muara Payang
  • Mulak Sebingkai
  • Mulak Ulu
  • Musi Banyuasin (Muba)
  • Musi Rawas
  • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Music
  • Narkotika
  • Nasional
  • Nepotisme)
  • News
  • Obituari
  • Ogan Ilir (OI)
  • Ogan Komering Ilir (OKI)
  • Ogan Komering Ulu (OKU)
  • OKU Selatan
  • OKU Timur
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas dan Komunitas
  • Otomotif
  • Pagar Agung
  • Pagar Gunung
  • Pagaralam
  • Pajar Bulan
  • Palembang
  • Pali
  • pangkal Pinang
  • Pangkalpinang
  • Pariwisata
  • Parlemen – DPR
  • Pasar Baru
  • Pasar Bawah
  • Pasar Lama
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Penukal Abab
  • Pertanian
  • Perusahaan
  • Pilkada Lahat 2024
  • Politics
  • Politik
  • Porprov XIV Kabupaten Lahat
  • Prabumulih
  • Profil
  • Pseksu
  • Puisi
  • Pulau Pinang
  • RD PJKA
  • Review
  • Riau
  • Sastra
  • Science
  • Seni & Budaya
  • Sepak Bola
  • Sosial
  • Sports
  • Startup
  • Suka Merindu
  • Sumbar
  • Surat buat Cik Ujang
  • Surat Cinta buat Kak Wari
  • Talang Jawa Selatan
  • Talang Jawa Utara
  • Tanggerang
  • Tanjung Sakti PUMI
  • Tanjung Sakti PUMU
  • Tanjung Tebat
  • Tech
  • TNI & Polri
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • Yogyakarta
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 by Ricko Hazadi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional

© 2026 by Ricko Hazadi

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?