Lahat – Di saat sebagian orang masih sibuk menata hidup setelah Lebaran, seorang pria di Lahat justru sibuk menata barang yang salah jalur. Dan seperti biasa, hidup punya cara sendiri untuk mengoreksi arah. Kali ini lewat Satres Narkoba Polres Lahat.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, melalui jajarannya menyampaikan, “Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat serta respon cepat personel Satresnarkoba Polres Lahat dalam menindaklanjuti informasi yang ada.” (26/03).
Sederhana, jelas, dan tanpa bumbu. Tapi di lapangan, ceritanya tidak sesederhana itu.
Berawal dari laporan masyarakat yang tampaknya sudah cukup risih, polisi langsung bergerak cepat. Sasaran sudah dikantongi: SM (24), warga Sekip Kelurahan Pasar Lama, yang saat itu berada di sebuah kontrakan di Tebing Sage, Desa Ulak Lebar.
Saat hendak diamankan, tersangka mencoba kabur. Sebuah keputusan yang sering diambil manusia dalam kondisi panik, meskipun hasilnya jarang memuaskan.
Namun upaya tersebut tidak berhasil. Petugas tetap berhasil mengamankan yang bersangkutan, lengkap dengan kenyataan yang tidak bisa lagi dihindari.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan:
– 3 paket sabu seberat 2,43 gram
– 1 linting daun ganja seberat 0,20 gram
Barangnya tidak banyak, tapi cukup untuk bikin hidup pelaku jadi lebih panjang urusannya
Dan seperti kebanyakan kasus serupa, tidak butuh waktu lama untuk sampai pada pengakuan.
Kapolres kembali menjelaskan, “Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja tersebut adalah miliknya yang rencananya akan dijual kembali.”
Rencana yang mungkin sebelumnya terlihat menjanjikan, kini berubah menjadi daftar panjang pasal hukum.
Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Lahat untuk proses lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan, karena siapa tahu ada “teman-teman seperjuangan” yang belum ikut tertangkap.
“Selanjutnya Satresnarkoba Polres Lahat akan melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang terkait.”
Pada akhirnya, kasus ini kembali mengingatkan satu hal sederhana, bahwa tidak semua rencana berujung sesuai harapan, terutama kalau rencananya melanggar hukum.
Kesimpulannya sederhana, kalau mau cepat kaya, jangan lewat narkoba. Soalnya yang cepat bukan kayanya, tapi ditangkapnya.









