Lahat, 29 Juli 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Pada Selasa malam, pukul 22.00 hingga 23.00 WIB, jajaran Lapas Lahat melaksanakan razia rutin di kamar hunian nomor 28 dan 33 Blok C (Cipto Mangunkusumo).
Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, A.Md.IP., S.H., M.Si., didampingi jajaran pejabat struktural, Satops Patnalpas, serta regu pengamanan. Seluruh kamar diperiksa dengan cermat untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain memimpin jalannya penggeledahan, Kalapas juga menyempatkan diri untuk memberikan nasihat dan pengarahan langsung kepada penghuni kamar yang digeledah. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban, menaati aturan, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Razia ini bukan semata-mata untuk mencari barang terlarang, tetapi juga untuk mengingatkan kembali warga binaan agar tetap patuh terhadap aturan dan menjadikan masa pembinaan ini sebagai momentum perbaikan diri,” tegas Kalapas.
Kalapas Lahat menegaskan bahwa razia ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Lahat terus membuktikan konsistensinya dalam menindaklanjuti arahan Presiden RI, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Dirjenpas tentang pemberantasan narkoba dan barang terlarang di dalam lapas.
Kegiatan razia yang berlangsung aman dan tertib ini diharapkan dapat semakin mempersempit ruang gerak peredaran barang terlarang di dalam lapas. Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk nyata transparansi Lapas Lahat dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan di mata masyarakat.





