Komitmen Bersih Dari Halinar, Lapas Lahat Bersama Tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Sumsel Lakukan Razia Blok Hunian

Lahat – Dalam rangka mendukung program nasional dan penguatan tata kelola pemasyarakatan yang bersih dari praktik menyimpang, Lapas Kelas IIA Lahat melaksanakan razia kamar hunian warga binaan bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Rabu malam (16/07).

Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen PAS Sumsel, Syahroni Ali, didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, dan jajaran pejabat struktural. Kegiatan dilakukan menyasar kamar-kamar hunian yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.

Kegiatan ini selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada poin yang menekankan pentingnya “memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.” Arahan ini menjadi pijakan strategis bagi seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan untuk melakukan langkah-langkah konkret di lapangan.

Selaras dengan Asta Cita tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam poin pertama dari 13 Akselerasi Pemasyarakatan, menekankan pentingnya “pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.” Hal ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan razia sebagai bagian dari upaya deteksi dini serta kontrol internal.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari poin pertama dalam 21 arahan/perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, yang menegaskan bahwa “Lapas dan Rutan tidak boleh lagi terdapat Handphone, Narkoba, Pungli, dan Penipuan” (HALINAR). Dengan demikian, razia ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan tertib.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti kabel rakitan, alat elektronik ilegal, dan benda yang berpotensi membahayakan lainnya. Seluruh barang tersebut langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemusnahan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, melalui Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen PAS Sumsel menyampaikan bahwa kegiatan razia ini adalah bentuk komitmen bersama seluruh jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari HALINAR. “Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan aturan, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap integritas pemasyarakatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Lahat menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan insidental guna memperkuat pengendalian internal serta memberikan efek jera terhadap pelanggaran aturan yang dilakukan oleh warga binaan.

Razia berlangsung dalam suasana kondusif dan mendapat respons kooperatif dari para warga binaan. Kegiatan ini diharapkan menjadi pondasi penting dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

(Admin)

Pos terkait