Lakukan Razia, Lapas Lahat Dukung 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan

Lahat, 1 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta menindaklanjuti 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat melaksanakan razia pada salah satu kamar hunian narapidana, Selasa (1/7).
Kegiatan razia yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, didampingi jajaran struktural dan petugas pengamanan. Razia difokuskan pada upaya deteksi dini serta pencegahan masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar hunian.
Langkah ini selaras dengan poin pertama dalam 13 Akselerasi yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam Lapas dan Rutan, serta memperkuat komitmen terhadap arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari handphone, narkoba, pungli, dan penipuan.
Sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut. Seluruh temuan telah didata dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Razia ini merupakan bentuk nyata dari upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung penuh agenda reformasi birokrasi di bidang pemasyarakatan,” ujar Kalapas, Reza Meidiansyah Purnama.
Laporan kegiatan ini akan segera disampaikan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan sebagai bentuk pelaporan dan penguatan pengawasan internal.

Pos terkait