Lahat – Kepala Desa purwosari kecamatan merapi barat kabupaten lahat menerima kunjungan silatuhrami Dari KANTOR HUKUM RIMBA DODY SATRIADI SH MH DAN REKAN,yang dilaksanakan di Kediaman Rumah bpak aswansyah pada hari Senin (30/06/2025).
Kunjungan dan pertemuan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus meningkatkan sinergi antara pemerintah Desa purwosari kec merapi barat lahat bersama kantor hukum Rimba Dan berbagai lembaga lainya dalam rangka memperkuat serta mendukung kebijakan pemerintah pusat pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten lahat
DODY SATRIADI SH MH, yang didampingi rekanya menyampaikan bahwa hubungan yang harmonis antara pemerintah Desa purwosari Dan masyrakat bersama kantor hukum rimba dan , lembaga-lembaga terkait diharapkan dapat terus ditingkatkan dan dioptimalkan.
RAYNALDI OKTAVIAN SH, kami sangat optimis dengan pak aswansyah selaku kepala desa purwosari mempunyai karakter kepemimpinan yang tegas dalam mengambil keputusan.
Berdasarkan UU No.6 Tahun 2014 tentang desa, pasal 91 :
“Desa dapat menunjuk atau mengikutsertakan pendamping hukum untuk membantu dalam menyelesaikan permasalahan hukum,”
“Dengan bersinergi dapat melaksanakan program Pemerinta pusat dan Daerah kepada masyarakat Desa purwosari sehingga memperlancar kegiatan pengelolaan ,” ujarnya.
Kepala Desa purwosari bapak aswansyah, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kantor hukum Rimba tersebut dalam suasana keakraban dan paseduluran sebagai sarana koordinasi serta peningkatan sinergi dan kerja sama yang baik untuk kepentingan masyarakat Desa, Dengan adanya pendamping hukum, Desa dapat lebih efektif dalam menyelesaikan permasalahan hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
(Toni/Poniman).