wartabianglala.com – Keputusan Presiden Republik Indonesia dalam mengambil alih dan menyelesaikan secara langsung sengketa atas empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara merupakan langkah konstitusional yang tidak hanya menunjukkan ketegasan negara, tetapi juga mencerminkan watak kepemimpinan visioner yang memahami pentingnya kedaulatan, integritas wilayah, serta kehormatan bangsa di mata rakyat dan dunia.
Sebagai bagian dari elemen gerakan mahasiswa, kami menyampaikan apresiasi mendalam atas sikap Presiden yang tidak bersikap ambigu atau menyerahkan urusan strategis ini pada tarik-menarik birokrasi daerah. Keputusan Presiden untuk turun tangan langsung, mengakhiri silang sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara dengan landasan hukum dan keadilan, menjadi refleksi nyata dari keberanian politik dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kami menilai, langkah ini adalah manifestasi nyata dari prinsip “solus populi suprema lex esto” keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Sengketa pulau, apabila dibiarkan berlarut-larut, bukan hanya berpotensi memicu konflik sosial antar daerah, tetapi juga membuka celah kerawanan geopolitik, baik dari sisi keamanan nasional maupun ketahanan wilayah maritim Indonesia. Dalam konteks itulah, kami menempatkan kebijakan ini sebagai kebijakan strategis nasional, bukan semata administratif teritorial.
Dalam sejarah panjang Indonesia, kita telah terlalu banyak belajar bahwa keterlambatan negara dalam menyelesaikan konflik teritorial kerap menimbulkan luka sosial yang dalam. Kini, Presiden hadir di garis depan, menutup ruang abu-abu, dan menegaskan bahwa wilayah Indonesia adalah harga mati. Ini adalah pelajaran penting bagi seluruh elemen bangsa, terutama bagi kepala daerah dan elit politik lokal, bahwa kedaulatan bukan untuk dipertukarkan dengan kepentingan pragmatis sesaat.
Sebagai aktivis pergerakan mahasiswa yang teguh berpijak pada cita-cita reformasi dan amanat konstitusi, kami melihat langkah Presiden ini sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga marwah negara. Kami berharap, tindakan ini menjadi pola penyelesaian terhadap persoalan-persoalan serupa di wilayah lain di Indonesia, di mana perbedaan administratif tidak boleh mengaburkan batas-batas geopolitik dan geostrategis negara.
Lebih dari sekadar penyelesaian sengketa administratif, kebijakan ini harus dilanjutkan dengan pembangunan kawasan perbatasan, peningkatan kehadiran negara melalui infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, serta penguatan sistem pertahanan terintegrasi di wilayah pulau-pulau terluar. Presiden telah memulai langkah besar, kini saatnya seluruh elemen negara menyambutnya dengan kerja nyata demi Indonesia yang utuh, kuat, dan berdaulat.
Dengan penuh hormat dan semangat kebangsaan, kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia atas keberanian, kebijaksanaan, dan keteguhan dalam menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya.
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Hidup Indonesia Raya!
Penulis:
Oktaria Saputra,S.E., M.Si.
Wasekjend PB HMI