Babinsa Lambur, Serka Ibrahim Gencar Sosialisasikan Larangan Karhutla

Muara Enim – Babinsa Koramil 404-05/Tanjung Enim, Kodim 0404/Muara Enim Serka Ibrahim Sosialisasikan Larangan Karhutla, Hal tersebut disampaikan nya saat menghadiri acara Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Lambur Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim.

Disampaikan Serka Ibrahim, giat yang dilakukan nya merupakan seruan kepada warga Binaan agar pada saat musim kemarau ini tidak melakukan kegiatan pembukaan lahan dengan cara yang berpotensi menimbulkan Karhutla di wilayah teritorial. Senin (29/7).

“Kegiatan ini tentunya agar ke depan tidak terjadi lagi Karhutla yang menyebabkan kebakaran serta, menimbulkan kabut asap yang berbahaya bagi kesehatan tubuh dan lingkungan masyarakat apa bila terhirup oleh tubuh manusia. Tentu nya pemerintah sudah mengeluarkan larangan keras untuk tidak melakukan hal yang dilarang dan itu ada Pidana nya, “ujar nya.

Sementara itu, Danramil 404-05/Tanjung Enim Kapt ARH Oktavian Zulkarnain ketika dibincangi awak media mengatakan dirinya menyambut baik giat yang dilakukan Anggota Babinsa nya dalam hal memberikan Informasi penting kepada warga Binaan nya.

“Lanjutkan Pengabdian kalian ke masyarakat, sampaikan Hal yang positif terkait informasi-informasi di Wilayah Teritorial, supaya tetap aman dan Kondusif, ” Ucap nya.

(Ali).

 

 

 

Pos terkait