Kejaksaan Negeri Muara Enim Kembali Musnakan Barang Bukti

Muara Enim – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim kembali Musnakan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incracht), di Halaman Kantor Kejari Muara Enim. Kamis (23/11).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Ahmad Nuril Alam SH MH, diwakili Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim (Jaksa Muda) Anjasra Karya SH. MH, melaporkan bahwa pada hari Kamis tanggal 23 November 2023 sekira pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incracht) periode Juli 2023 s/d Oktober 2023 sebanyak 108 perkara, adapun barang bukti yang telah dimusnahkan sebagai berikut :

1.Narkotika sebanyak 53 Perkara: a. Sabu-sabu seberat 184,515 gram, b. Ganja seberat 35,77 gram: c. Ekstasi sebanyak 10 butir. d. Ganja Sintetis 8,09 gram

2.Tindak Pidana Umum Lainnya sebanyak 55 Perkara : a. Senjata Api dan Tajam sebanyak 23 Perkara: b. Lain-ain sebanyak 32 perkara.

Acara pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh FORKOMPIMDA kab. Muara Enim. diantara nya Ketua PN Muara Enim Dr. YUDI NOVIANDR, SH.,MH, Kapolres diwakili kasat Narkoba, Kadinkes eni zatila dan BNN.

(Kms).

 

Pos terkait