Berantas Narkoba, Lapas Lahat Dan BNN Kota Pagaralam Tandatangani Kesepakatan Kerjasama

Lahat, wartabianglala.com – Bertempat di ruang WBK Lapas Lahat pada Selasa, 12 April 2022. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat Kantor Wilayah Sumatera Selatan, bersama Badan Narkotika Nasional Kota Pagaralam lakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama dalam upaya melakukan Pembinaan, Pencegahan dan Rehabilitasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Lahat menuju Lapas Bersih dari Narkoba (BERSINAR) .

Turut hadir Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Pagaralam Andi Kurniawan, S.Sos didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat Soetopo Berutu beserta pejabat struktural Lapas Lahat lainnya.

Soetopo Berutu mengatakan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud dari komitmen kami selaku instansi ataupun lembaga yang berkonsentrasi penuh dalam hal memberikan pelayanan serta pembinaan kepada segenap Warga Binaan Pemasyarakatan. untuk itu, kami perlu bekerjasama dengan BNN Kota Pagaralam untuk membantu kami dalam melakukan hal itu khusunya dalam masalah narkotika.

“Saat ini, kami terkendala dalam upaya meningkatan kualitas Pelayanan dan Pembinaan kepada WBP. penyebab utamanya dikarenakan tingginya angka pengguna narkoba yang juga masuk sebagai penghuni Lapas, sehingga Lapas mengalami Kelebihan kapasitas (overcrowded). masalah ini tentunya berdampak bagi Lapas dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas. untuk itulah, kami Lapas Lahat dan BNN Kota Pagaralam akan berkerjasama dengan harapan dapat menghentikan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dengan melakukan upaya pembinaan, pencegahan dan rehabilitasi untuk WBP.” Kata Kalapas.

Kemudian Andi Kurniawan selaku Kepala BNN Kota Pagaralam menyambut baik kesepakatan kerjasama tersebut. pihaknya akan melakukan yang terbaik namun tetap berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kami BNN Kota Pagaralam siap melakukan yang terbaik dan akan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki untuk mendukung program yang telah disepakati bersama ini, tentunya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.” Kata Kepala BNN.

Adapun Ruang lingkup kesepahaman kedua belah pihak meliputi: penyebarluasan informasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, meningkatan peran serta pihak Lapas sebagai Relawan dan Penggiat Anti Narkotika; melakukan tes atau uji Narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIA Lahat; meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan kedua instansi, melakukan pertukaran data dan informasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan kepentingan Negara; memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh para pihak untuk mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan Melakukan rehabilitasi bagi warga binaan pengguna Narkoba secara bersama-sama, guna meminimalisir generasi muda pengguna Narkoba di wilayah Kabupaten Lahat dan Kota Pagaralam.

Di akhir kegiatan, Kepala Lapas Lahat dan Kepala BNN Kota Pagaralam sepakat untuk mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat untuk mengupayakan hadirnya kantor BNN di Kota Lahat, mengingat bahwa saat ini peredaran Narkoba di Wilayah Lahat dan sekitarnya sudah sangat meresahkan. dibuktikan dengan lebih dariĀ  375 Orang Warga Binaan Lapas Lahat dari total 526 Orang yang terjerat kasus narkoba. diharapkan dengan dibentuknya nomenklarur baru di Kabupaten Lahat akan mampu menekan angka pengguna narkoba.

(Redaksi)

Pos terkait