wartabianglala.com – Bertempat di ruang Meeting Room Hotel Bukit Serelo Kabupaten Lahat. Dilangsungkan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2021 tahun anggaran 2021, Senin (15/03/2021) .
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Lahat yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, S.E.,M.M, Sekda Lahat Drs. H. Deswan Irsyad M.Pd.l, Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Lahat Defrin Kusuma, S.T.,M.T, Narasumber, dan seluruh jajaran OPD.
Dalam penyampaiannya, Kabag Barang/Jasa, Defrin Kusuma mengatakan, maksud pelaksanaan kegiatan Bimtek ini untuk memahami Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 bagian pengadaan barang/jasa di Kabupaten Lahat.

“Tujuannya agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat memahami proses mekanisme bagian barang dan jasa dan juga peserta yang mengikuti Bimtek pada kegiatan ini sebanyak 25 orang,” ujarnya menjelaskan.
Sementara itu, Wakil Bupati Lahat H. Haryanto dalam sambutannya menyampaikan harapan agar semoga kegiatan ini dapat bermanfaat, bisa dipahami dan pada peserta yang mengikuti Bimtek ini.
“Apabila nanti ada hal yang belum bisa dimengerti agar kiranya dapat bertanya kepada Narasumber,” tuturnya.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Bimtek Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tahun anggaran 2021 Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Lahat secara resmi saya buka,” ucap H. Haryanto membuka acara.
(Aan Kunchay)





